Sebakung Taka (22/05/2026) Kepala Desa didampingi BPD Sebakung Taka menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) untuk Triwulan I yaitu di Bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2026. Bantuan ini diberikan kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat, besaran BLT Dana Desa adalah Rp.250.000 per bulan per KPM selama 12 bulan, dan ditahap ini setiap KPM menerima sebesar Rp.7500.000.